PENDIDIKAN KARAKTER
Pengertian
karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian,
budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.Adapun
berkarakteradalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan
berwatak”.Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada
serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations),
dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang
berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai
kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak
jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter
jelek.Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut
dengan berkarakter mulia.
Menurut
David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai
sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help
people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think
about the kind of character we want for our children, it is clear that we want
them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and
then do what they believe to be right, even in the face of pressure from
without and temptation from within”.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang
dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu
membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku
guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru
bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut
T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama
dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia
yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik
bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah
nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya
masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan
karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni
pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia
sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Dalam
Kamus Poerwadarminta, karakter diartikan sebagai tabiat; watak; sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang
lain. Sedangkan menurut Imam Ghazali karakter adalah suatu sifat yang tertanam
dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melakukan
pertimbangan fikiran. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang
menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang.
Pendidikan
karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral
universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut
sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti,
apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli
psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan
ciptaan-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun,
kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan
pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi,
cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar
manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli,
jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin,
visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di
sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya
dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang
bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi,
dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Menurut Ratna Megawangi,
Founder Indonesia Heritage Foundation, ada tiga tahap pembentukan karakter:
· a. Moral
Knowing:
Memahamkan dengan baik pada anak tentang arti kebaikan. Mengapa harus
berperilaku baik. Untuk apa berperilaku baik. Dan apa manfaat berperilaku baik
· b. Moral
Feeling:
Membangun kecintaan berperilaku baik pada anak yang akan menjadi sumber energi
anak untuk berperilaku baik. Membentuk karakter adalah dengan cara
menumbuhkannya.
· c. Moral
Action:
Bagaimana membuat pengetahuan moral menjadi tindakan nyata. Moral action ini
merupakan outcome dari dua tahap sebelumnya dan harus dilakukan berulang-ulang
agar menjadi moral behavior
Dengan
tiga tahapan ini, proses pembentukan karakter akan jauh dari kesan dan praktik
doktrinasi yang menekan, justru sebaliknya, siswa akan mencintai berbuat baik
karena dorongan internal dari dalam dirinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar