Kepala
Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor,
Pemimpin/Leader, Inovator, Motivator
1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala
Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien (lihat tugas guru
2. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai
tugas:
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3. KEPALA
SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi :
Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan,
kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan,
perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling,
UKS, , serbaguna, media,
gudang, 10 K
4. EPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai
:
- Proses belajar Mengajar
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana dan prasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 10K
5. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI
PEMIMPIN / LEADER
- Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memiliki visi dan memahami misi sekolah
- Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
- Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
- Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
7. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
- Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar